Kamis, 27 Juni 2019

Seksi Bank Quo Vadis?

Dalam pengelolaan keuangan negara di Indonesia dikenal adanya fungsi Bendahara Umum Negara (BUN). Fungsi ini dipegang oleh Menteri Keuangan dan dalam pelaksanaannya di daerah didelegasikan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai Kuasa BUN. Fungsi KPPN sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara dilaksanakan oleh 2 seksi, yaitu Seksi Pencairan Dana (PD) pada KPPN Tipe A1 atau Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS) pada KPPN Tipe A2 dan Seksi Bank. Sebagai pelaksana fungsi Kuasa BUN kedua seksi ini sama-sama memiliki tugas di bidang pengeluaran anggaran.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, tugas Seksi Pencairan Dana/Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker di bidang pengeluaran yaitu melakukan pengujian resume tagihan dan SPM, pengujian Surat Perintah Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum (BLU), penerbitan Surat Tanggapan Koreksi, melakukan pengelolaan data kontrak, data pemasok (supplier), dan belanja pegawai satuan kerja, melakukan pengesahan hibah langsung dalam bentuk uang, serta melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran satuan kerja. Sedangkan Seksi Bank memiliki tugas melakukan penyelesaian transaksi pencairan dana, penerbitan SP2D, penerbitan Daftar Tagihan dan penyelesaian retur.

Selain memiliki tugas di bidang pengeluaran Seksi Bank juga tugas di bidang penerimaan dan tugas lainnya. Tugas di bidang penerimaan adalah penatausahaan penerimaan negara, pengujian permintaan pengembalian penerimaan negara, fungsi layanan bantuan (helpdesk) penerimaan negara, monitoring dan evaluasi bank/ pos persepsi, pengelolaan dokumen sumber dan analisis data Penerimaan Fihak Ketiga (PFK), pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta konfirmasi dan koreksi data transaksi penerimaan. Sementara tugas lainnya adalah pengelolaan rekening pemerintah, pengelolaan kas, serta monitoring dan evaluasi kredit program.

Sementara itu Seksi Pencairan Dana Manajemen Satker (KPPN Tipe A2) selain memiliki tugas di bidang pengeluaran seperti pada Seksi Pencairan Dana (KPPN Tipe A1) juga mempunyai tugas terkait manajemen satker yaitu melakukan pembinaan dan bimbingan teknis pengelolaan perbendaharaan, supervisi teknis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), asistensi teknologi informasi dan komunikasi eksternal, melakukan penyelenggaraan fungsi manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship management), melakukan pelaksanaan tugas Pembina Pengelola Perbendaharaan (treasury management representative), pengelolaan layanan perbendaharaan dan rencana penarikan dana. Tugas ini di KPPN Tipe A1 dilaksanakan oleh Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal
(MSKI).

Dengan diterapkannya Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) di seluruh KPPN, tugas Seksi Bank di bidang pengeluaran mengalami perubahan. Dengan berlakunya SPAN maka tidak ada penerbitan SP2D dalam bentuk fisik dan diganti dengan daftar tagihan yang berisi SP2D berdasarkan satuan kerja dan bank pembayar. Selain itu dengan diterapkannya rekening pengeluaran tunggal (treasury single account) bank pembayar pun bukan lagi bank operasional mitra KPPN penerbit SP2D melainkan kantor pusat bank yang menjadi mitra pemerintah dalam implementasi SPAN. Dengan demikian KPPN tidak lagi memiliki rekening pengeluaran di bank umum yang ada di daerah seperti sebelum penerapan rekening pengeluaran tunggal.

Saat ini Seksi Bank bukan saja tidak mengelola rekening pengeluaran, dengan berlakunya Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN-G2) maka tidak ada lagi rekening penerimaan di bank/pos persepsi mitra KPPN. Dengan diterapkannya MPN-G2 secara penuh di seluruh KPPN maka semua penerimaan negara melalui bank/pos persepsi langsung dibukukan di rekening penerimaan yang ada di kantor pusat bank mitra pemerintah. KPPN yang secara khusus mengelola penerimaan negara adalah KPPN Khusus Penerimaan sekaligus yang mengelola rekening penerimaan tersebut. Namun demikian KPPN di daerah tetap memiliki tugas melakukan monitoring dan evaluasi bank/ pos persepsi dan tugas lainnya di bidang penerimaan negara.

Dengan tidak lagi mengelola rekening pengeluaran di bank operasional dan rekening penerimaan di bank/pos persepsi bisa dikatakan fungsi Seksi Bank sekarang sudah tidak sesuai lagi dengan namanya. Dinamakan Seksi Bank karena dulu tugasnya adalah melakukan pencairan dana dan mengelola penerimaan negara melalui rekening yang ada di bank mitra kerja KPPN. Sebelum diterapkannya SPAN dan MPN-G2 secara penuh di seluruh KPPN, KPPN banyak mengelola rekening yang dibuka di bank-bank umum di daerah. Untuk pencairan dana saja paling tidak setiap KPPN memiliki 4 rekening di bank pemerintah yaitu BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

Sedangkan untuk penerimaan negara KPPN lebih banyak lagi memiliki rekening tergantung berapa banyak bank persepsi di wilayah kerjanya. Bank persepsi bukan saja bank pemerintah tetapi juga bank swasta yang sangat banyak jumlahnya terutama di ibukota provinsi dan kota besar. Belum lagi untuk menampung retur SP2D dibuka juga rekening retur di masing-masing bank operasional untuk memudahkan pembayaran kembali retur SP2D. Jadi dulu bekerja di Seksi Bank itu sama saja artinya bekerja di bank pada umumnya karena pekerjaan di Seksi Bank banyak berhubungan dengan bank.

Sekarang ini pekerjaan di Seksi Bank selain menerbitkan daftar tagihan lebih banyak kepada tugas tambahan seperti pengujian permintaan pengembalian penerimaan negara, fungsi layanan bantuan (helpdesk) penerimaan negara, monitoring dan evaluasi bank/ pos persepsi, pengelolaan dokumen sumber dan analisis data Penerimaan Fihak Ketiga (PFK), pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta konfirmasi dan koreksi data transaksi penerimaan, pengelolaan rekening pemerintah, serta monitoring dan evaluasi kredit program. Tugas-tugas ini sebenarnya banyak berhubungan dengan satuan kerja atau pihak lain yang terkait atau dengan kata lain tugas yang berhubungan dengan manajemen satker.

Tugas-tugas lain Seksi Bank tersebut sebenarnya bisa dilaksanakan oleh Seksi PDMS atau MSKI. Namun karena kedua seksi ini selain memiliki fungsi manajemen satker juga memiliki fungsi di bidang pengeluaran dan kepatuhan internal, maka seyogyanya ada seksi khusus yang menangani manajemen satker. Tugas ini tidak bisa digabungkan dengan tugas lain seperti yang terjadi sekarang ini pada Seksi PDMS dan MSKI. Hal ini penting karena ke depannya fungsi ini akan menjadi core bisnis bagi KPPN dengan penerapan teknologi informasi yang semakin masif dalam pengelolaan keuangan negara di Indonesia.

Dengan dilaksanakannya pengujian terhadap resume tagihan/SPM dan penerbitan daftar tagihan/SP2D dalam 1 seksi maka alur dokumen cukup dilakukan dalam 1 seksi sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat. Untuk menerapkan prinsip kehati-hatian tetap harus dilakukan check and balance oleh 2 pihak yang memiliki kewenangan berbeda yang dilaksanakan oleh tenaga fungsional. Agar terhindar dari praktek fraud maka fungsi kepatuhan Internal harus independen dan dilaksanakan dengan sebenar-benarnya.

Untuk itu KPPN di masa mendatang sebaiknya cukup 4 seksi/sub bagian saja yaitu Sub Bagian Umum, Seksi Pencairan Dana, Seksi Manajemen Satker, dan Seksi Kepatuhan Internal. Lalu ke mana Seksi Bank? Biarlah seksi ini melebur ke Seksi Pencairan Dana dan Seksi Manajemen Satker bersama kebesaran namanya yang telah berjasa membesarkan DJPb tercinta.

(Literasi Triwulan I-2019)

Penyerahan DIPA Petikan oleh KPPN, Perlukah?


DIPA Petikan adalah DIPA per satuan kerja yang merupakan satu kesatuan dengan DIPA Induk yakni akumulasi dari DIPA per satuan kerja yang disusun menurut unit eselon I kementerian negara/lembaga. Penyerahan DIPA Petikan rutin dilakukan setiap akhir tahun oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) dan Kantor pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah penyerahan DIPA oleh Presiden kepada menteri/ketua lembaga dan gubernur. Sebenarnya penyerahan DIPA Petikan adalah tugas Ditjen Anggaran (DJA) sebagai unit organisasi di Kementerian Keuangan yang memiliki tugas mengesahkan DIPA. Namun karena DJA tidak memiliki instansi vertikal di daerah maka tugas tersebut diserahkan kepada unit vertikal DJPb di daerah sebagai representasi Kementerian Keuangan. Melihat luasnya wilayah kerja Kanwil DJPb yang meliputi beberapa KPPN, penyerahan DIPA Petikan oleh Kanwil DJPb biasanya hanya dilakukan kepada satuan kerja mitra kerja KPPN yang satu kota dengan Kanwil. Sedangkan DIPA Petikan satuan kerja KPPN lain akan diserahkan oleh masing-masing KPPN  setelah penyerahan oleh Kanwil.
Kegiatan penyerahan DIPA Petikan oleh Kanwil dan KPPN memiliki peran yang sangat strategis. Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial belaka sebatas penyerahan dokumen tetapi juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dan koordinasi dengan satuan kerja dan pemerintah daerah.  Banyak kebijakan pemerintah pusat yang harus disampaikan dan dijelaskan terkait dengan masalah keuangan baik dari sisi pelaksanaannya maupun pertanggungjawabannya. Hal ini penting karena pelaksanaan anggaran yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan akan menghasilkan kinerja yang baik bagi satuan kerja dan pemerintah daerah dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Namun penyerahan DIPA Petikan oleh KPPN kepada satuan kerja yang berada di wilayahnya, menurut penulis,  kurang efektif dan efisien. Seperti yang dilakukan oleh kanwil, kegiatan penyerahan DIPA Petikan oleh KPPN juga sering melibatkan kepala daerah setempat. Hal ini tentu memerlukan koordinasi yang baik dengan pemda. Karena padatnya jadwal kegiatan kepala daerah, mau tidak mau KPPN harus menyesuaikan dengan waktu yang ditentukan oleh pemda. Waktu yang sudah ditentukan kadangkala juga bisa berubah apabila kepala daerah secara mendadak ada kegiatan lain yang tidak bisa dihindarkan. Akhirnya jadwal kegiatan penyerahan juga harus disesuaikan kembali. Dan hal ini bisa terjadi beberapa kali perubahan yang tentunya membuat banyak waktu dan tenaga yang terbuang sementara masih banyak pekerjaan pada akhir tahun yang juga harus diselesaikan. Seperti kita ketahui pada akhir tahun volume SPM yang diterima dan harus diproses KPPN biasanya meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Semua ini membutuhkan perhatian yang serius agar pelaksanaan anggaran pada akhir tahun dapat berjalan dengan baik.
 Masalah lain yang dihadapi KPPN adalah masalah biaya baik dari segi jumlah maupun alokasinya. Berbeda dengan Kanwil, dalam DIPA KPPN tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan penyerahan DIPA Petikan. Apabila KPPN akan mengadakan kegiatan penyerahan DIPA Petikan maka harus menggunakan alokasi anggaran kegiatan lain seperti kegiatan sosialisasi. Besarnya biaya pun tergantung dari jumlah satuan kerja pada masing-masing KPPN. Makin banyak jumlah satuan kerja maka makin banyak konsumsi yang harus disediakan dan makin banyak pula biaya yang harus dikeluarkan. Apalagi bila kegiatan ini dilakukan di luar kantor seperti di gedung pertemuan maka harus disediakan juga biaya sewanya. Tidak semua KPPN memiliki aula yang memadai. Karena keterbatasan tempat, ruang pertemuan KPPN biasanya tidak cukup untuk menampung seluruh undangan dari satuan kerja di wilayahnya. Untuk mensiasati hal tersebut biasanya KPPN akan bersinergi dengan pemda atau satuan kerja sehingga kegiatan penyerahan dilakukan di kantor atau rumah dinas kepala daerah atau satuan kerja yang biasanya memiliki ruang pertemuan yang cukup luas. Tapi hal ini juga tergantung dari ketersediaan tempat tersebut apakah bisa digunakan pada saat yang sudah ditentukan. Karena bukan hal yang tidak mungkin pada waktu yang sama tempat tersebut digunakan untuk kegiatan yang lain.
Apabila memperhatikan permasalahan tersebut maka penyerahan DIPA Petikan kepada satuan kerja oleh KPPN perlu ditinjau kembali karena merupakan pemborosan dan tidak tepat bila dilakukan oleh KPPN. Mempertimbangkan efisensi dan efektifitasnya maka kegiatan penyerahan DIPA Petikan cukup dilakukan oleh kanwil saja. Namun mengingat banyaknya jumlah satuan kerja dalam satu kanwil apalagi untuk wilayah tertentu seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, maka penyerahan dilakukan melalui pejabat setingkat eselon 2 kemeterian/lembaga dan kepala daerah yang ada di wilayah tersebut. Seperti DIPA Petikan untuk satuan kerja di lingkungan Polri diserahkan kepada Kapolda setempat, sedangkan untuk satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung,  Badan Pertanahan Negara, Badan Pusat Statistik, Kementerian Agama serta Kementerian Hukum dan HAM diserahkan kepada kepala kanwilnya masing-masing. Sementara untuk satuan kerja yang merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) diserahkan kepada bupati dan walikota. Para pejabat dan kepala daerah tersebut nanti yang akan menyerahkan DIPA Petikan kepada satuan kerja yang berada di wilayahnya masing-masing. Hal ini tentu akan lebih meningkatkan koordinasi antar satuan kerja yang berada di bawah tanggungjawab pejabat dan kepala daerah tersebut.
Meskipun nantinya DIPA Petikan satuan kerja sudah diserahkan oleh Kanwil kepada pejabat dan kepala daerah, bukan berarti tugas KPPN sudah selesai. KPPN tetap memiliki tugas mengawal pelaksanaan APBN di wilayahnya masing-masing dengan terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan kepala satuan kerja dan kepala daerah. Setelah penyerahan DIPA Petikan dilakukan oleh kanwil, KPPN bisa langsung menindaklanjuti dengan mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan pelaksanaan anggaran kepada satuan kerja. Hal ini penting agar satuan kerja bisa segera melakukan persiapan dan melaksanakan kegiatan di awal tahun anggaran. Adanya pergantian pejabat atau kepala daerah sering kali menyebabkan pelaksanaan anggaran tidak bisa segera dilakukan sehingga serapan anggaran di triwulan pertama tahun anggaran biasanya masih sangat rendah. Kondisi ini tentu saja sangat merugikan daerah setempat karena fungsi anggaran sebagai penggerak kegiatan ekonomi masyarakat tidak berjalan.
Sebagai salah satu instansi vertikal pada Kamis (13/12) yang lalu Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung melaksanakan kegiatan penyerahan DIPA Petikan 2019. Kegiatan dilaksanakan  di Aula Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Erzaldi Rosman didampingi Wakil Gubernur dan Kepala Kanwil kepada perwakilan satuan kerja dan pemerintah daerah. Kegiatan penyerahan DIPA Petikan tahun ini sedikit berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bila tahun sebelumnya penyerahan DIPA Petikan hanya untuk satuan kerja dan pemda mitra kerja KPPN Pangkalpinang, tetapi tahun ini juga diserahkan untuk mitra kerja KPPN Tanjung Pandan pada saat yang sama. Hal ini menyebabkan suasana acara menjadi sangat berbeda. Selain jumlah DIPA Petikan yang diserahkan ke satuan kerja lebih banyak, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh kepala KPPN, kepala satuan kerja dan beberapa kepala daerah yang ada di  provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penyerahan DIPA Petikan secara sekaligus kepada seluruh satuan kerja mitra KPPN oleh Kanwil DJPb Babel pada saat yang sama tentu merupakan suatu terobosan yang patut diapresiasi dan dicontoh oleh kanwil lain. Namun, menurut penulis  untuk tahun depan penyerahan tidak perlu dilakukan kepada seluruh satuan kerja tetapi cukup melalui kepala daerah dan kepala kanwil kementerian/lembaga. Kepala daerah dan kepala kanwil bertanggung jawab untuk menyerahkan kepada satuan kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya masing-masing. Masing-masing kepala daerah dan kanwil dapat menyerahkan dalam suatu kegiatan yang bersifat koodinasi agar satuan kerja dapat segera mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan sesuai anggaran yang dialokasikan pada DIPA masing-masing. Selain itu kanwil dan KPPN juga dapat memberikan dukungan berupa sosialisasi, bimbingan teknis dan konsultasi yang dilakukan di masing-masing KPPN pada awal tahun anggaran kepada satuan kerja di wilayahnya.

(Literasi Triwulan IV-2018)

Antara Mudik, Silaturahmi dan Literasi


Judul di atas tiba-tiba muncul di benak saya di tengah kegalauan antara mudik, silaturahmi dan tugas literasi. Di tengah-tengah mudik dan silaturahmi Idul Fitri tahun ini ada satu tugas dari kantor yang harus selesaikan oleh pejabat eselon III dan eselon IV instansi vertikal DJPb, yaitu membuat sebuah tulisan. Mudik dan menulis adalah dua hal yang berbeda, namun ketika dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan tentu bukan perkara yang mudah.

Mudik adalah momen penting bagi pegawai yang bekerja di daerah orang seperti sebagian besar pegawai DJPb. Idul Fitri pun menjadi saat yang tepat untuk mudik ke kampung halaman. Bertemu dan berkumpul bersama keluarga besar, sanak saudara, dan teman-teman waktu kecil dalam suasana Idul Fitri adalah saat yang sangat ditunggu-tunggu. Menjalin kembali tali silaturahmi yang sempat terputus karena rutinitas dan kesibukan bekerja menjadi suatu keharusan.

Melupakan dan meninggalkan sejenak rutinitas dan kesibukan bekerja karena mudik dan silaturahmi Idul Fitri tentu tidak ada salahnya. Tapi tentu saja jangan sampai karena mudik dan silaturahmi tersebut lalu melalaikan tugas penting yang harus segera diselesaikan. Apalagi bila tugas tersebut memiliki batas waktu yang bersamaan dengan waktu mudik dan silaturahmi tersebut. Menyelesaikan tugas sebelum mudik tentu lebih bijaksana.  Menyelesaikannya setelah mudik hasilnya tentu akan berbeda karena waktu yang tersedia semakin ‘mepet’ sementara pekerjaan lain sudah menunggu.

Tahun ini kantor pusat DJPb telah menetapkan Program Perbendaharaan Menulis atau Tahun Literasi. Setiap pejabat eselon III dan eselon IV instansi vertikal DJPb diwajibkan untuk membuat sebuah tulisan dalam bentuk artikel, esai, opini, pengalaman pribadi, cerita pendek, atau kisah inspiratif. Tulisan tersebut akan dinilai oleh sebuah tim dan dijadikan salah satu indikator dalam menilai kinerja pegawai serta dilombakan. Sebenarnya ini bukan tugas mendadak. Setidaknya pada saat penandatanganan kontrak kinerja dengan atasan langsungnya pada awal tahun, setiap pegawai sudah bisa mulai menulis. Bila tugas itu dikerjakan lebih awal, tentu akan lebih leluasa dalam menyelesaikannya sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Tugas itu sendiri baru dilaksanakan pada triwulan kedua. Tulisan diserahkan kepada tim penilai paling lambat akhir bulan Juni. Sementara bulan Juni tahun ini hanya menyisakan dua belas hari kerja, yaitu lima hari sebelum dan tujuh hari setelah Idul Fitri, karena sudah dipotong libur dan cuti bersama. Banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum dan sesudah Idul Fitri ditambah lagi panjangnya libur dan cuti bersama, membuat kita harus memanfaatkan waktu mudik ini dengan baik, agar tugas menulis itu bisa diselesaikan tepat pada waktunya.

Bagi sebagian orang menulis itu gampang. Tetapi bagi sebagian besar lainya menulis bukanlah perkara mudah, apalagi bila dilakukan untuk pertama kalinya. Sebenarnya sebagian besar pejabat eselon III dan eselon IV instansi vertikal DJPb sudah dibekali dengan pelatihan keterampilan menulis (writing skills). Pada saat pelatihan tersebut setiap peserta  juga sudah mendapat tugas untuk membuat tulisan baik dalam bentuk artikel ataupun berita. Beberapa di antaranya bahkan sudah mampu membuat tulisan yang baik dan berhasil dimuat di media cetak dan online tingkat lokal maupun nasional. Selain itu kantor pusat juga sudah menyediakan media untuk memuat tulisan para pegawainya seperti web DJPb, Forum Kajian Perbendaharaan, Indonesian Treasury Update (ITUp),  dan majalah Treasury. Sayang media itu belum dimanfaatkan secara optimal oleh pegawai. Program Perbendaharaan Menulis  ini dimaksudkan untuk mendorong pegawai memiliki budaya membaca dan menulis.

Untuk bisa menulis modal utama yang harus dimiliki seseorang sebenarnya adalah kebiasaan membaca. Dengan banyak membaca banyak hal yang dapat diketahui dan bisa menjadi bahan untuk menulis. Ketika masih duduk di sekolah dasar (SD) saya termasuk yang gemar membaca, terutama membaca majalah anak-anak seperti Bobo, Ananda, dan Kawanku. Karena buku masih menjadi barang mewah, untuk bisa membaca buku maka saya pun menjadi anggota perpustakaan. Sejak kelas empat SD hingga lulus SMP, setiap hari minggu pagi secara rutin saya mengunjungi perpustakaan Balai Pustaka yang dulu letaknya berdampingan dengan kantor Kementerian Keuangan di Lapangan Banteng. Buku yang paling sering saya baca dan pinjam adalah buku cerita anak dan remaja, sastra, dan ensiklopedia.

Dari kegemaran membaca tersebut akhirnya saya bisa membuat beberapa tulisan berupa puisi dan cerita pendek dan mengirimnya ke majalah anak-anak. Selain itu saya juga mulai menulis surat ke beberapa kedutaan besar negara sahabat yang ada di Jakarta untuk meminta buku tentang negara tersebut, seperti Amerika Serikat, Kanada, Jerman, Inggris, Belanda, Denmark, Australia, Jepang, Iran,  dan Arab Saudi. Bahkan dengan keluguan seorang anak SD, saya juga pernah menulis dan mengirim surat kepada Presiden Soeharto untuk meminta buku-buku tentang kepurbakalaan dan keantariksaan yang sangat menarik perhatian saya.

Kegemaran membaca itulah yang juga mengantarkan saya saat kelas satu SMP menjadi juara dalam lomba menulis di sekolah. Bahkan pada saat kelas dua SMP saya sudah bisa menulis ‘surat cinta’ sebanyak tiga lembar kertas folio bolak-balik dengan tulisan tangan. Namun surat itu tidak berbalas. Ketika masih duduk di kelas satu sekolah menengah atas (SMA), saya pernah menulis sebuah cerpen berjudul “Galuh dan Ratno”. Cerpen ini saya adaptasi dari sebuah film remaja saat itu. Namun, sekali lagi, sayangnya cerpen itu tidak pernah saya selesaikan.

Dengan kegemaran membaca dan pengalaman menulis puisi, cerpen dan surat itu sebenarnya dunia literasi bukanlah hal yang baru bagi saya.Tapi sayang kegiatan itu terhenti sejak saya kuliah. Mungkin karena kesibukan kuliah di sekolah kedinasan yang membutuhkan konsentrasi ‘tingkat dewa’ agar tidak drop-out di tengah jalan. Tulisan yang saya buat setelah itu hanya berupa tugas kuliah dan surat dinas ketika sudah bekerja. Namun, nampaknya kemampuan menulis itu kini harus saya asah kembali. Tahun ini bisa menjadi awal yang baik bagi saya untuk kembali menekuni dunia literasi.

Kesulitan utama menulis, menurut saya, adalah pada saat memilih topik yang akan ditulis. Pada saat akan mulai menulis biasanya kita dihadapkan pada banyak pilihan topik mulai dari yang ringan sampai yang berat. Menulis tentang pekerjaan sehari-hari sebenarnya lebih mudah. Namun agar tulisan itu berbobot tentu harus didukung oleh data yang akurat dan analisa yang tajam dan disajikan dalam bahasa yang populer agar mudah dipahami dan enak dibaca. Apalagi bila tulisan tersebut mengupas topik yang sedang ‘in’ tentu akan lebih menarik dan layak dimuat di media massa.

Bagi pegawai yang baru akan mulai menulis kembali seperti saya  sering kali terjebak pada topik yang terlalu ‘berat’. Tulisan dengan topik berat tentu harus dipersiapkan dengan baik, terutama data pendukung. Karena itu akhirnya kita sibuk mengumpulkan bahan tulisan sampai akhirnya lupa untuk mulai menulis. Itulah sebabnya, kenapa akhirnya saya belum mulai menulis sampai libur dan cuti bersama Idul Fitri tiba, karena sibuk mencari topik yang paling ‘pas’ untuk ditulis.

Di sekitar kita sebenarnya banyak topik yang menarik untuk di tulis, mulai dari pengalaman pribadi, perjalanan hidup seseorang, hobi, keluarga, dan peristiwa penting lainnya. Pengalaman mudik dan silaturahmi Idul Fitri tentu bisa menjadi salah satu topik yang menarik untuk ditulis. Banyak pengalaman dan peristiwa yang terjadi selama mudik dan silaturahmi yang bisa ditulis dan  bisa menjadi inspirasi bagi orang lain. Mulai dari merencanakan dan mempersiapkan keberangkatan, pemilihan sarana transportasi dan waktu yang tepat, pengalaman selama perjalanan, suasana Idul Fitri di kampung halaman, pertemuan dengan keluarga, kerabat dan teman-teman, wisata ke tempat rekreasi, dan lain-lain.

Kalau kita mau sedikit kompromi dengan keadaan, sebenarnya tidak ada alasan tidak bisa menyelesaikan tugas menulis dalam suasana  mudik dan silaturahmi. Mudik, silaturahmi, dan  tugas literasi bisa dilaksanakan bersama-sama. Di tengah kesibukan mudik dan silaturahmi itu tentu kita masih bisa menyediakan waktu untuk menulis setiap pengalaman. Gawai yang kita miliki bisa menjadi sarana untuk mengabadikan semua peristiwa itu. Apalagi bila ditambah dengan rekaman dalam bentuk gambar, suara, atau video tentu akan bertambah seru. Mudik dan silaturahmi Idul Fitri tahun ini pun akan lebih bermakna. Kalau pun mudik dan silaturahmi sudah usai, kita masih bisa mengingatnya kembali dan mengabadikannya dalam sebuah tulisan.
Jadi tunggu apalagi? Ayo, mulai menulis sekarang!

(Literasi Triwulan II-2018)