Senin, 01 Juli 2019

Rumah Dinas Pegawai Jaman Now


Rumahku adalah surgaku merupakan kiasan yang sudah sangat akrab di telinga kita. Kiasan yang memadukan dua kata yang berada di tempat yang berbeda. Rumah tempat tinggal kita di dunia, sedangkan surga adalah tempat yang disediakan Allah di akhirat nanti. Tempat bagi hamba-Nya yang taatdan selalu berbuat baik selama hidup di dunia. Memiliki rumah bagai surga tentu idaman kita semua. Hal initentu saja bukan hal yang  mudah untuk diwujudkan. Butuh perjuangan dan pengorbanan. Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah harus ada rumah yang akan menjadi tempat tinggal, dan yang kedua ada penghuni yang akan menempati rumah tersebut. Rumah tanpa penghuni tentu saja akan menjadi ruang kosong yang tidak memiliki fungsi. Saat SD, guru kita sering mengajarkan tentang peran penting rumah bagi kehidupan manusia. Rumah bukan saja menjadi tempat berlindung dari panas dan hujan, tetapi juga merupakan  tempat berkumpul dan berinteraksi antar  penghuninya. Rumah yang nyaman dan memberikan kedamaian bagi penghuninya itulah  makna surga  dari sebuah tempat tinggal.

Berbagai cara dilakukan orang untuk bisa memiliki rumah. Bagi yang memiliki cukup uang, tentu bukan perkara yang sulit karena banyak pilihan yang bisa diambil,  bisa dengan membangun sendiri atau membeli rumah yang sudah jadi. Sedangkan bagi yang tidak memiliki cukup uang mungkin cukup dengan mengontrak kamar atau rumah kos atau membeli rumah secara kredit. Ukuran dan lokasi rumah tentu akan menjadi pertimbangan. Ini menyangkut jumlah anggota keluarga yang akan menempati dan lokasi tempat di mana anggota keluarga dapat selalu berkumpul dan berinteraksi satu sama lain.

Karena alasan mutasi atau pindah tempat tugas,  seseorang bisa berpindah tempat tinggalnya.Bagi pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN ) yang  sering mengalami mutasi, rumah dan keluarga sering menjadi masalah yang selalu mengikutinya. Karena mutasi seorang pegawai harus meninggalkan rumah dan keluarganya. Rumah yang dibeli dengan susah payah dan sudah menjadi tempat yang nyaman sebagai tempat berkumpul dengan keluarganya terpaksa harus ditinggalkan. Bagi sebagian besar pegawai  membawa keluarga ke tempat yang baru sering menjadi persoalan sendiri. Kondisi daerah dan lingkungan yang baru dan sangat berbeda dengan tempat sebelumnya menjadi alasan mereka untuk meninggalkan keluarga di tempat yang lama. Belum lagi alasan  repotnya mengurus kepindahan sekolah anak-anak.Hal ini mengakibatkan interaksi anggota keluarga menjadi berkurang karena sang pegawai baru bisa bertemu keluarga seminggu sekali atau sebulan sekali.  Keharmonisan keluarga pun bisa terganggu.

Persoalan lain adalah masalah tempat tinggal pegawai itu sendiri di tempat yang baru. Sejatinya seorang pegawai yang dipindahkan akan mendapat fasilitas rumah dinas dari kantornya. Namun hal ini tergantung dari ketersediaan dan kondisi rumah dinas yang ada. Beberapa kantor biasanya hanya menyediakan rumah dinas bagi pejabatnya saja. Jumlah rumah dinas yang tersediapun tidak selalu sama dengan jumlah pejabat. Belum lagi pegawai lain yang masih berstatus staf atau pelaksana yang juga harus diperhatikan. Pegawai yang tidak mendapat rumah dinas biasanya masih bisa menempati bangunan lain yang bisa dijadikan tempat tinggal, misalkan gudang arsip yang difungsikan sebagai mess. Bahkan ada pegawai yang bersedia bergabung di rumah dinas pegawai lain yang sama-sama tidak membawa keluarga. Kondisi seperti ini tentu sangat tidak nyaman bagi pegawai yang bersangkutan. Fasilitas yang tersedia tentu saja akan dipergunakan bersama-sama. Hal ini  membutuhkan rasa saling pengertian satu sama lainnya. Apalagi bila dalam keadaan tertentu ada anggota keluarga pegawai yang berkunjung sehingga pegawai tersebut harus mengungsi ke hotel atau penginapan. Sedangkan bagi pegawai yang membawa keluarga dan tidak mendapat rumah dinas dengan terpaksa harus mengontrak rumah. Kalau pegawai tersebut memiliki uang bahkan membeli rumah meskipun dengan cara kredit.

Masalah kondisi rumah dinas biasanya ikut memengaruhi kenyamanan pegawai yang menempati. Rumah jabatan biasanya sudah dilengkapi dengan furnitur dan perabot rumah tangga sehingga pegawai yang menempati tidak perlu repot menyediakan dan membeli sendiri. Selain itu tersedianya anggaran pemeliharaan membuat rumah jabatan tersebut selalu dalam kondisi terpelihara dengan baik. Sementara rumah dinas  kadang-kadang dalam kondisi yang kurang baik. Tidak adanya anggaran pemeliharaan yang disediakan setiap tahun membuat rumah dinas yang mengalami kerusakan tidak bisa diperbaikidengan segera. Perbaikan biasanya baru dilakukan ketika kerusakan sudah semakin parah sehingga harus dilakukan rehab total. Hal ini harus melalui proses usulan terlebih dahulu dan biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk disetujui. Untuk mengatasi hal tersebut tentu perlu adanya pengertian dari instansi dan pegawai itu sendiri. Apabila kerusakannya kecil mungkin bisa diperbaiki dengan biaya yang ditanggung oleh pegawai yang menempati. Sedangkan untuk kerusakan yang lebih besar dan sangat mendesak biasanya kantor tersebut akan membuat kebijakan seperti melakukan revisi anggaran pemeliharaan rumah dinas.

Masalah lain yang sering muncul yang dialami pegawai yang menempati rumah dinas adalah masalah keamanan. Rumah dinas biasanya berada dalam satu lokasi. Lokasi tersebut bisa berada dekatdengan kantor atau jauh dari kantor. Dalam kondisi tertentu  rumah dinas bisa saja berada di lokasi yang berbeda-beda.  Sebagian besar rumah dinas tersebut biasanya hanya dihuni oleh pegawai yang bersangkutan karena tidak membawa anggota keluarga. Sementara apabila rumah dinas itu juga dihuni oleh anggota keluarga pegawai biasanya terdiri dari istri dan anak-anak pegawai yang masih kecil-kecil. Kondisi ini membuat suasana lingkungan di rumah dinas terasa lengang dan tidak terlihat aktifitas penghuninya. Hal ini bisa mengundang orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan kejahatan, misalkan melakukan pencurian.

Pencurian di rumah dinas biasanya dilakukan pada saat jam kerja ketika penghuni sedang berada di kantor. Suasana yang sepi dan minimnya pengamanan membuat aksi pencurian dilakukan dengan leluasa. Kadang-kadang pencurian juga dilakukan pada saat-saat tertentu seperti ketika penghuni sedang melaksanakan sholat berjamaah di masjid. Pada beberapa kasus pencurian juga kerap dilakukan ketika penghuni sedang tidur lelap atau sedang melakukan aktifitas lain. Meskipun kerugian yang ditimbulkan mungkin tidak besar, kondisi ini akan memengaruhi ketenangan pegawai dalam bekerja dan juga keluarganya.

Rumah dinas bisa jadi adalah rumah kedua bagi sebagian besar pegawai. Karena tutuntan pekerjaan seorang pegawai harus meninggalkan rumah pribadi yang mungkin diperolehnya dengan susah payah. Rumah yang begitu diidam-idamkan ketika pertama kali masuk kerja sebagai pegawai atau ketika mulai membangun keluarga. Pada saat-saat seperti itu untuk bisa memiliki rumah tentu memerlukan kesabaran dan perjuangan tersendiri. Ketika baru diangkat sebagai pegawai gaji yang diterima tentu masih relatif kecil. Untuk membeli rumah secara tunai butuh waktu yang lama untuk menabung sementara harga rumah juga terus merangkak naik. Sedangkan membeli secara kredit juga membutuhkan uang muka dan cicilan yang disesuaikan dengan jumlah penghasilansetiapbulan. Belum lagi pegawai yang sudah memiliki keluarga, beban akan semakin bertambah sementara kebutuhan rumah dan lainnya harus segera dipenuhi.

Maka ketika seorang pegawai harus meninggalkan rumah dan keluarganya karena mutasi maka mendapatkan tempat tinggal yang nyaman di tempat tugas yang baru adalah suatu kebutuhan. Kantor  tempat pegawai tersebut bekerja tentu harus memberi jaminan agar pegawai bisa bekerja dengan baik. Hal ini bisa dijadikan sebagai ‘penghargaan’ terhadap ‘pengorbanan’ pegawai yang telah bersedia melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan instansinya, meskipun hal tersebut tidak bisa dibandingkan secara material.

Pemenuhan rumah dinas untuk setiap pegawai harus sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan pegawai masing-masing.  Pegawai yang membawa keluarga tentu kebutuhannya berbeda dengan pegawai yang tidak membawa keluarga. Keluarga yang membawa keluarga tentu saja harus disediakan rumah dinas dengan jumlah ruangan yang cukup untuk menampung anggota keluarga, sedangkan pegawai yang tidak membawa anggota keluarga cukup disediakan rumah dinas yang relatif lebih kecil. Penyediaan rumah dinas pegawai tentu saja memiliki konsekuensi biaya yang cukup besar, baik untuk biaya pengadaan rumah dinas itu sendiri maupun biaya pemeliharaannya.

Memperhatikan permasalahan yang timbul dalam pemenuhan rumah dinas bagi para pegawainya sudah semestinya instansi pemerintah mengubah kebijakan yang diterapkan selama ini. Pemenuhan kebutuhan rumah dinas selama ini telah membebani anggaran pemerintah yang cukup besar baik dari segi pengadaannya maupun pemeliharaannya. Pemanfaatannya juga seringkali kurang sesuai kebutuhan pegawainya yang semakin hari memiliki mobilitas dan aktifitas yang tinggi. Apalagi dengan perkembangan teknologi informasi yang terus berubah memaksa para pegawai untuk selalu mengikuti perkembangannya agar tidak tertinggal. Pekerjaan pun tidak selalu harus dikerjakan di kantor karena sebagian besar pekerjaan sudah terhubung dengan teknologi informasi yang dapat diakses kapan dan di mana saja.  Dalam kondisi ini bisa saja suatu saat nanti rumah akan menjadi kantor kedua bagi pegawai sehingga rumah dinas pun mau tidak mau harus disesuaikan dengan kebutuhan ‘pegawai jaman now’ atau ‘pegawai milenial’. 

Saat ini pemerintah tengah merencanakan untuk membangun rumah dinas dengan konsep vertikal atau rumah susun. Konsep ini sangat sesuai mengingat harga tanah terutama di kota besar sudah sangat mahal dan banyaknya pegawai negeri yang harus disediakan tempat tinggalnya. Dengan membangun rumah dinas dalam bentuk rumah susun atau apartemen tentu banyak fasilitas lainnya yang dapat disediakan sehingga para pegawai dapat tinggal dengan nyaman. Rumah dinas yang nyaman tentu akan berpengaruh  terhadap kinerja dan keluarga pegawai yang bersangkutan. Rumah dinas pun akhirnya bukan saja akan menjadi kantor kedua bagi pegawai tapi juga akan menjadi surga yang akan selalu dirindukan.

(Literasi Triwulan III-2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar