Senin, 01 Juli 2019

Profil Debitur KUR Pangkalpinang



Dalam rangka peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, Pemerintah telah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak 2015. KUR merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Tujuan pelaksanaan KUR ini antara lain untuk meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Dukungan pemerintah terhadap KUR diberikan dalam bentuk subsidi bunga. Dengan demikian, UMKM yang memenuhi kriteria sebagai penerima KUR berhak memperoleh kredit/pembiayaan dengan bunga yang lebih murah. Pada tahun 2018, suku bunga KUR ditetapkan sebesar 7 persen, lebih rendah dari tahun 2017 sebesar 9 persen. Untuk meningkatkan efektifitas program KUR, mulai tahun 2017 penyaluran KUR diarahkan agar lebih banyak menyasar UMKM di sektor produksi (non perdagangan), yaitu dengan memberikan target minimal penyaluran ke sektor produksi sebesar 40 persen di tahun 2017, 50 persen di tahun 2018, dan 60 persen di tahun 2019. Selain itu, mulai tahun 2018 diluncurkanskema KUR Khusus untuk mengakomodir pembiayaan di sektor perikanan rakyat,perkebunan rakyat, dan peternakan rakyat.

Dalam implementasi KUR, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengembangkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebagai sistem terintegrasi yang akan menjadi basis data penyaluran KUR. Dengan demikian, Pemerintah akan mampu melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi ketepatan sasaran penyaluran KUR. Namun, SIKP tidak dapat menjamin seluruh data yang dikirimkan ke SIKP valid dan akurat. Validitas dan akurasi data sangat tergantung dari pemahaman dan kepatuhan pengguna SIKP yang memiliki kewajiban untuk mengirimkan data. Oleh karena itu, Pemerintah tetap perlu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program KUR serta monitoring dan evaluasi terhadap SIKP sebagai pendukung penyaluran KUR.

Kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap program KUR serta SIKP merupakan tugas Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan. Mempertimbangkan penyaluran KUR di seluruh wilayah Indonesia, maka Ditjen Perbendaharaan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program KUR serta SIKP melalui instansi vertikalnya yaitu Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Tujuan kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk mengetahui validitas data yang terdapat dalam database SIKP, mengetahui kesesuaian penyaluran KUR dengan ketentuan, dan mengetahui dampak pelaksanaan program KUR terhadap perkembangan usaha debitur, antara lain tingkat penjualan (omzet), profit, dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu juga untuk mengetahui kesesuaian penyaluran KUR dengan harapan debitur, mengetahui pemahaman unit atau cabang Penyalur KUR di daerah terhadap ketentuan, kebijakan, dan mekanisme KUR dan untuk mengetahui sejauh mana peran Pemda dalam mendukung pengembangan UMKM melalui KUR dan SIKP.

Berdasarkan data yang diambil dari SIKP, total penyaluran KUR di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per 27 Mei 2019 sebesar Rp239,7 miliar dengan jumlah debitur 7.462. Dari total yang disalurkan, Kab.Bangka mendapatkan penyaluran tertinggi yaitu 23,9 persen dari total penyaluran, sedangkan Kota Pangkalpinang menjadi yang terendah yaitu 9,5 persen. Di Provinsi Kep. Bangka Belitung terdapat sebelas sektor ekonomi yang dibiayai KUR. Porsi penyaluran KUR untuk sektor produksi (non perdagangan) mencapai 58,1 persen. Meskipun sektor ini tertinggi dibandingkan sektor perdagangan, namun belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah yaitu 60 persen. Penyaluran dilakukan melaui tujuh bank penyalur. Penyaluran tertinggi melalui BRI sebesar 65 persen yang  terdiri dari KUR Mikro sebesar 84 persen dan KUR Ritel sebesar 16 persen.

Dalam rangka melaksanakan tugas pembinaan dan monitoring penyaluran KUR, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung pada semester I-2019 telah melakukan survei kepada debitur yang ada di Pangkalpinang. Survei dilakukan pada tanggal 15 sampai dengan 21 Mei 2019. Responden yang disurvei berjumlah  29 debitur yang berasal dari debitur BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank Babel. Dari hasil survei tersebut dapat diperoleh profil debitur KUR dilihat dari bentuk dan sektor usahanya, pengalaman memperoleh KUR, besar dan  jenis KUR yang diterima, pengaruhnya terhadapat peningkatan usaha, serta tingkat kepuasan dan harapan mereka terhadap program KUR.

Bentuk dan Sektor Usaha
Dari 29 debitur yang disurvei sebanyak 55 persen responden memperoleh informasi mengenai adanya program KUR untuk pertama kali dari saudara, teman, atau tetangga, sedangkan sisanya dari bank penyalur. Hal ini menunjukkan bahwa KUR sudah semakin dikenal oleh masyarakat dan tersebar dari “mulut ke mulut”. Dari bentuk usaha 97 persen responden merupakan usaha perorangan, sementara sisanya berbentuk CV (responden dengan usaha konstruksi). Dari sektor usaha sektor perdagangan masih mendominasi dengan porsi 62 persen responden. Sedangkan 38 persen bergerak di sektor produksi (non perdagangan) masing-masing sebanyak 31 persen responden bergerak di sektor jasa seperti laundry, sewa tenda, kontrakan, rental mobil, dan bengkel dan 7 persen di sektor konstruksi serta perikanan dan kelautan.


Pengalaman memperoleh KUR
Berdasarkan pengakuan responden,  sebanyak 38 persen responden merupakan debitur baru yang pertama kali menerima KUR pada tahun 2019, sementara sisanya menjadi debitur KUR sejak tahun 2015. Dari frekuensinya, sebagian besar responden baru 1 hingga 2 kali menerima KUR meskipun terdapat pula yang lebih lebih dari lima kali Padahal KUR diharapkan dapat menjadi batu loncatan bagi pelaku usaha dan tidak didesain untuk terus dinikmati oleh pelaku usaha yang sama. Pelaku usaha yang menerima KUR berulang diharapkan dapat naik kelas ke kredit komersil dengan asumsi bahwa KUR yang telah diperoleh dapat meningkatkan usahanya sehingga layak dibiayai oleh kredit komersil.

Besaran dan Jenis KUR
Dilihat dari plafon kreditnya, sebanyak 55 persen responden menerima KUR Mikro  yaitu kurang dari Rp25 juta dan 45 persen menerima KUR Kecil (Rp25 juta sampai  Rp500 juta). Apabila dilihat dari jenis kredit berdasarkan penyalur, sebagian responden yang menerima KUR dari BNI merupakan KUR Kecil, sebaliknya untuk responden yang menerima KUR dari ketiga bank lainnya sebagian besar merupakan debitur KUR Mikro. Responden survei ini cukup menggambarkan data populasi di mana masing-masing bank penyalur memiliki preferensi penyaluran KUR sesuai dengan selera dan spesialisasi risk management masing-masing penyalur terhadap sektor pembiayaan.

Peningkatan Usaha
Berdasarkan hasil survei diketahui terdapat 24 persen responden yang terdapat penambahan jumlah tenaga kerjanya setelah mendapatkan KUR dan sebanyak 48 persen responden mengalami kenaikan omzet dan keuntungan. Namun demikian terdapat satu responden usaha kontrakan yang mengalami penurunan omzet dan keuntungan. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan tarif kontrakan per bulan akibat  adanya persaingan dengan perumahan subsidi.

Kepuasan dan Harapan
Dari skala 1 (Sangat Tidak Puas) s.d. 5 (Sangat Puas), responden menyatakan puas dengan program KUR yaitu dengan rata-rata tingkat kepuasan sebesar 4,4. Debitur merasa sangat terbantu dengan adanya program KUR. Besar harapan debitur agar program KUR atau yang serupa dapat dilanjutkan dan ditingkatkan baik dari segi pemberian kemudahan persyaratan (agunan) maupun perluasan layanan program agar semakin banyak pelaku UMKM yang dapat mengakses pembiayaan melalui program KUR. Debitur juga mengharapkan adanya penurunan suku bunga meskipun sebagian besar responden telah mengakui  bahwa suku bunga KUR sudah cukup rendah dibandingkan suku bunga kredit lainnya dan peningkatan plafon kredit yang diberikan.

Literasi II-2019 (Disarikan dari Laporan Monev Kredit Program Semester I-2019 Kanwil DJPb Prov. Bangka Belitung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar